Merupakan paket istimewa dari Takaful yang melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk Anda sekeluarga
Obyek Asuransi
-
Rumah Tinggal/Apartemen
-
Rumah Tinggal Kantor (Rukan)
-
Rumah Tinggal Toko (Ruko)
Total Manfaat Takaful
Total harga obyek asuransi yang meliputi harga bangungan, perabot, stok dan lain-lain.
Manfaat Utama
Takaful Baituna memberikan ganti rugi terhadap risiko-risiko yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) meliputi:
-
Kebakaran
-
Petir
-
Ledakan
-
Kejatuhan Pesawat Terbang
-
Asap
Manfaat Tambahan Standar
-
Kebongkaran
Besarnya biaya ganti rugi adalah Total Harga Manfaat Takaful untuk Perabot dengan maksimum sebesar yang tercantum dalam ihtisar polis selama periode Perlindungan. -
Pemberian Biaya Uang Sewa
Besarnya bantuan biaya sewa tempat tinggal sementara adalah maksimal sebesar 5% dari Harga Petanggungan Bangunan selama periode asuransi. -
Kecelakaan Diri
Luas jaminan dan maksimum santunan adalah 10% dari Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 10jt -
Kerusuhan, Pemogokan, Penghalang Bekerja, Perbuatan Jahat, Pencegahan dan Huru-Hara
-
Biaya Pembersihan Puing
Besarnya ganti rugi adalah maksimum 10% dari Harga Pertanggungan -
Biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan Teknik
Batas maksimum ganti rugi jumlahnya tidak melebihi 10% dari Harga Pertanggungan
Manfaat Tambahan Pilihan
-
Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami
-
Banjir, Angin Topan, Badai, dan Kerusakan akibat air
-
Terorisme, Sabotase
Asuransi Takaful Umum
- Takaful Baituna
- Takaful Abror
- Takaful Ansor
- Takaful Rekayasa
- Takaful Aneka
- Takaful Kebakaran
- Takaful Pengangkutan & Rangka Kapal
- Takaful Kendaraan Bermotor
Customer Care
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami di
Telepon:
(021) 7991234
(021) 7992345
Fax:
(021) 7901435
(021) 7901944
TollFree:
0807 100 1234
Email:
customer_care@takaful.com
Anda Sibuk?
Lengkapi identitas Anda dengan mengisi form berikut. Biarkan kami yang akan menghubungi Anda.