Manfaat Takaful
- Bila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan maka Ahli Waris akan mendapatkan santunan duka sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah)
- Bila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan maka Ahli Waris akan mendapat santunan duka sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
Akad
- Menunjuk Takaful untuk mengelola Dana Premi
- Dana premi yang dikelola Takaful diperuntukkan sebagai dana tabarru' (derma) untuk tujuan tolong menolong, infaq, dan biaya pengelolaan.
Persyaratan
- Tidak sedang dalam perawatan Dokter/Rumah Sakit untuk pengobatan suatu penyakit.
- Mengisi formulir
- Melampirkan copy KTP, bagipeserta dibawah 17 tahun (yang belum memiliki KTP) melampirkan KTP orang tua /wali
Asuransi Takaful Keluarga
Layanan Individual
- Takafulink
- Takaful Falah
- Takaful Dana Investasi
- Takaful Kecelakaan Diri
- Fulnadi
- Takafulink Alia
- Takaful Ukhuwah
Layanan Group/Kumpulan
- Takaful Ordinary
- Bancassurance
- Takaful Kesehatan
Customer Care
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami di
Telepon:
(021) 7991234
(021) 7992345
Fax:
(021) 7901435
(021) 7901944
TollFree:
0800-100-1234
Email:
customer_care@takaful.com
Anda Sibuk?
Lengkapi identitas Anda dengan mengisi form berikut. Biarkan kami yang akan menghubungi Anda.